Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Budiman Saleh Dikonfirmasi soal Aliran Dana Korupsi PT DI

Foto : Koran Jakarta/Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri,

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Direktur Utama PT PAL Indonesia (Persero), Budiman Saleh memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (3/8). Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Dirut PT Dirgantara Indonesia (DI), Budi Santoso, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan penjualan dan pemasaran di PT DI periode 2007 - 2017. Penyidik mendalami soal aliran dana dalam kasus korupsi ini.

"Penyidik mengkonfirmasi keterangan saksi dalam kapasaitasnya saat masih menjabat selaku Direktur Niaga PT DI terkait dengan dugaan peran dan penerimaan cashback (uang kembali) dari para mitra penjualan," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, di Jakarta, Kamis (3/8).

Selain Budiman, KPK turut memeriksa seorang saksi yaitu Sales Manager PT Abadi Sentosa Perkasa, Andi Sukandi untuk tersangka Budi. Dari Andi, kata Ali, pada saat dugaan korupsi terjadi di PT DI, Andi merupakan mantan sales PT DI yang dipekerjakan sebagai karyawan mitra penjualan.

"Penyidik mendalami keterangan saksi terkait penghubung pihak PT DI dan pihak mitra penjualan dalam hal pembuatan kontrak dan pembayaran," jelas Ali.

Kedua saksi, baik Budiman Saleh dan Andi tidak terpantau Koran Jakarta saat masuk dan meninggalkan Gedung Dwiwarna KPK. Namun, Ali memastikan, keduanya hadir memenuhi panggilan penyidik KPK.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Komentar

Komentar
()

Top