Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Budi Arie: Judi "Online" Merusak Semua Sendi Kehidupan

Foto : kominfo.go.id

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi.

A   A   A   Pengaturan Font

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, menyatakan judi onlinesudah merusak banyak sektor kehidupan hingga lembaga pemerintahan sehingga harus dihentikan melalui berbagai kebijakan strategis.

"Judionlinesudah merusak ke semua sendi kehidupan. Karena itulah, ini sudah tidak bisa lagi ditolerir sehingga menurut hemat kami saatnya kita harus menghentikan judionlinedi Indonesia," tegas Budi Arie dalam keterangan pers yang diterima, Minggu (21/7).

Menkominfo saat menghadiri Pelantikan dan Pengukuhan Satgas Cyber Crime dan Judi Online RI-1 (Report and Investigation) di Jakarta Pusat, Jumat (19/7) malam mengatakan makin masifnya praktik judionlinemenjadi tantangan besar bagi masyarakat Indonesia.

Mengutip data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Menkominfo menyatakan aktivitas perjudianonlinejuga ditemukan masif pada instansi pemerintahan dan lembaga negara.

"Ada empat ribu orang anggota TNI terpapar judionline, sementara di Kominfo ada 15 orang, DPR/DPRD sekitar seribu, KPK 30-an. Jadi, judionlineini sudah merasuk ke seluruh instansi," ungkap dia.

Budi Arie juga menyontohkan beberapa perusahaan yang memutus hubungan kerja karena sejumlah karyawan kecanduan judionline. Menurut dia, itu dampak buruk perilaku non-produktif karyawan yang dapat memicu terjadinya tindak kriminal.

"Bayangkan ada pabrik di Bekasi sekitar 1.500 karyawan, separuhnya di-PHK karena judionlinedan ujungnya adalah kriminalitas. Mereka mencuri dan segala macam sehingga selain tidak produktif, kriminalitas meningkat. Karena itulah kita terus bertekad (melawan) judionlinesudah merusak ke semua sendi kehidupan," tegas Menkominfo.

Budi Arie pun menyatakan bahwa Kementerian Kominfo terus bertekad menindak tegas dengan pemutusan akses berbagai situs yang memfasilitasi judionline. Menurut dia, selama satu tahun sejak 17 Juli 2023 sampai 17 Juli 2024, Kementerian Kominfo telah memutus akses terhadap 2.552.749 konten judionline. Angka itu jauh lebih tinggi tiga kali lipat dibandingkan pada 2017 sampai 2023, yang hanya 800 ribu.

Oleh karena itu, Menkominfo mengapresiasi inisiatif pembentukan satuan tugas sebagai bagian dari upaya bersama dalam memberantas judionlinemaupun tindak kejahatan di ruang digital.

"Saya sangat apresiasi inisiasi pembentukan Satgas Cyber Crime dan Judi Online yang hari ini kita kukuhkan bersama-sama, karena upaya penanganan yang pemerintah lakukan perlu untuk mendapat dukungan dari seluruhstakeholderterkait," kata dia. Ant/I-1


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top