Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Kebijakan Pemerintah

BSU untuk Akselerasi Pemulihan Ekonomi

Foto : Koran Jakrta/Muhamad Ma'rup

Ida Fauziyah Menteri Ketenagakerjaan

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Bantuan Subsidi Upah (BSU) diharapkan dapat mengakselerasi pemulihan ekonomi. Situasi ketenagakerjaan nasional memang sudah membaik, tapi kondisi pandemi serta situasi global yang dinamis dapat mengganggu stabilitas ekonomi. Demikian disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, di Jakarta, Jumat (6/5).

"Sebagai bentuk kepedulian Pemerintah kepada pekerja/buruh, pada tahun 2022 pemerintah kembali mengulirkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja/buruh yang terdampak Covid-19," ujar Menaker.

Dia menyatakan, pemerintah terus mengupayakan program yang bertujuan meringankan beban dunia usaha dan pekerja yang terdampak.

Pemerintah tahun ini telah mengalokasikan anggaran sebesar 8,8 triliun rupiah dengan cakupan penerima berjumlah 8,8 juta orang pekerja/buruh. BSU didesain untuk pekerja/buruh dengan gaji di bawah 3,5 juta rupiah dengan bantuan sebesar 500 ribu rupiah per bulan selama dua bulan yang dibayarkan sekaligus yaitu 1 juta rupiah.

"Saat ini Kemnaker tengah mempersiapkan instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022 dan akan memastikan program BSU dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat, dan akuntabel," terangnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top