Breaking News! Presiden RI Joko Widodo Resmi Tetapkan Cuti Bersama Lebaran Empat Hari, Ini Rincian Tanggalnya
Presiden Joko Widodo
Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan cuti bersama hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah atau lebaran 2022 sebanyak empat hari. Ia menyampaikan, cuti lebaran ditetapkan pada tanggal 29 April, serta 4,5 dan 6 Mei 2022.
"Pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya Idul Fitri 1443 H pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022 dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri yaitu pada 29 April, 4,5, dan 6 Mei 2022. Keputusan mengenai cuti bersama ini akan diatur lebih rinci melalui keputuan bersama menteri-menteri terkait," kata Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, dikutip Rabu (6/4).
Jokowi mengatakan, cuti bersama ini dapat digunakan untuk bersilaturahmi dengan orang tua dan keluarga di kampung halaman. Meski begitu, ia tetap mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan mengingat pandemi Covid-19 belum usai.
"Namun perlu tetap saya tegaskan bahwa pandemi belum sepenuhnya selesai. Kita semua harus selalu waspada," ucapnya.
"Bersegeralah melengkapi dengan vaksin booster, harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan," lanjutnya.
Halaman Selanjutnya....
Editor : Fiter Bagus
Komentar
()Muat lainnya