Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Breaking News! Presiden Jokowi Resmi Cabut PPKM di Indonesia

Foto : Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers terkait pencabutan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Indonesia.

A   A   A   Pengaturan Font

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Indonesia. Ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 50 dan 51 Tahun 2022.

"Setelah mengkaji dan mempertimbangan tersebut, kita telah mengkaji hingga 10 bulan, dan lewat pertimbangan-pertimbangan berdasarkan angka-angka maka hari ini pemerintah putuskan mencabut PPKM," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (30/12).

"Jadi tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat," lanjutnya.

Jokowi menjelaskan, kebijakan tersebut diambil pemerintah setelah mengkaji ulang angka-angka penanganan pandemi. Menurutnya, situasi pandemi Covid-19 kian melandai.

Lebih lanjut, kata dia, kasus harian Covid-19 pada 27 Desember yang hanya 1,7 kasus per 1 juta penduduk. Selain itu, positivity rate mingguan juga berada di angka 3,35 persen, kemudian bed occupancy rate (BOR) 4,79 persen, serta angka kematian 2,39 persen.

"Semua berada di bawah standar WHO," ucapnya.

"Saya minta seluruh masyarakat komponen bangsa hati hati dan waspada. masyarakat harus tingkatkan kesadaran kewaspadaan menghadapi risiko covid. Pemakaian masker di keramaian dan ruang tertutup harus tetap dilakukan," tambahnya.

Seperti diketahui, Jokowi menetapkan pandemi Covid-19 sebagai bencana nasional sejak 13 April 2020. Ini seiring merebaknya Covid-19 di berbagai negara, termasuk Indonesia.

Indonesia memberlakukan PPKM untuk menggantikan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) saat pandemi Covid-19. Adapun PPKM diberlakukan dengan sejumlah level, mulai dari level 1 hingga level 4.


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Rivaldi Dani Rahmadi

Komentar

Komentar
()

Top