Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Breaking News! Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan Tegaskan PPKM di Jawa-Bali Masih Berlaku Hingga Waktu yang Belum Ditentukan

Foto : Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan

A   A   A   Pengaturan Font

Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan pemerintah masih dan akan terus menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali hingga waktu yang masih belum ditentukan. Menurutnya, kebijakan pemberlakuan PPKM akan mengikuti hasil evaluasi secara regular yang dimpimpin oleh Presiden Republik Indonesia (R) Joko Widodo (Jokowi).

"Pemerintah juga menegaskan hingga hari ini masih akan terus memberlakukan PPKM Jawa Bali hingga waktu yang masih belum ditentukan," kata Luhut dalam konferensi pers daring dari Kantor Presiden, Jakarta, dikutip dari Antara, Senin (9/5).

Meski demikian, Luhut juga menyebutkan bahwa kondisi pandemi Covid-19 yang membaik membuat pemerintah akan terus mempermudah dan melonggarkan aturan PPKM, namun akan tetap dan mengikuti standar protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.

"Terkait detail aturan pelonggaran ini akan dituangkan ke dalam aturan Instruksi Mendagri (Imendagri) ataupun Surat Edaran (SE) Satgas yang akan dikeluarkan dalam waktu dekat ini," ucapnya.

Berdasarkan level asesmen yang dilakukan oleh pemerintah hingga 7 Mei 2022, lanjut Menko Luhut, tidak ada kabupaten/kota di Jawa dan Bali yang berada di Level 4. Selain itu, hanya Kabupaten Pamekasan yang masih berada di Level 3 akibat pencapaian vaksinasi yang tidak memadai.
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Rivaldi Dani Rahmadi

Komentar

Komentar
()

Top