BPR Jangan Jerat UMKM dengan Pinjaman Berbunga Tinggi
Bank keliling sendiri merujuk pada jasa pembiayaan informal yang menyasar masyarakat menengah ke bawah dan bukan bagian dari lembaga keuangan yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Disebut sebagai "bank keliling" karena bisanya akan menyalurkan pinjaman atau menagih angsuran dengan cara berkeliling dari satu rumah ke rumah.
Kontribusi Besar
Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Mercu Buana Yogyakarta, Awan Santosa, berharap agar pemerintah dari pusat hingga pemda memberikan fleksibilitas atau keringanan terhadap UMKM.
"Kenapa perlu diberi keringanan karena kredit ke usaha mikro kecil memiliki dampak yang sangat signifikan bagi perekonomian nasional karena mereka adalah pelaku ekonomi mayoritas di Indonesia dan pangsa (PDB) produk domestik bruto lebih dari 50 persen," pungkas Awan.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, mengatakan negara menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk memberikan subsidi bunga sehingga usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) bisa mengakses pembiayaan atau modal dengan suku bunga lebih rendah.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya