Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

BPOM Sebut Peredaran Vitamin Ilegal Kian Marak Selama Pandemi COVID-19

Foto : Antara

Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, suplemen kesehatan, dan Kosmetik BPOM RI Reri Indriani didampingi Deputi Bidang Penindakan BPOM RI Nur Iskandarsyah memperlihatkan temuan sejumlah produk kesehatan ilegal, dan kosmetik di Gedung BPOM RI, pada Selasa (4/10).

A   A   A   Pengaturan Font

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menemukan adanya peningkatan produksi dan peredaran produk kesehatan ilegal selama pandemi COVID-19.

Pelaksana Tugas Deputi Bidang Penindakan BPOM RI Nur Iskandarsyah mengemukakan maraknya produk ilegal itu seiring peningkatan kebutuhan dan permintaan masyarakat terhadap multivitamin selama pandemi COVID-19.

Baca Juga :
Uji Sampel Takjil

"Berdasarkan hasil pengawasan BPOM, ditemukan peredaran Vitamin C, Vitamin D3, dan Vitamin E ilegal, terutama yang diedarkan di e-commerce atau media online," kata Nur Iskandarsyah dalam konferensi pers di Gedung BPOM RI, pada Selasa (4/10), seperti dikutip dari Antara.

Padahal, peredaran Vitamin C, Vitamin D3, dan Vitamin E ilegal disebut Nur sangat membahayakan kesehatan masyarakat mengingat keamanan, khasiat, dan mutu produk ilegal yang tidak terjamin. Pengujian laboratorium yang dilakukan BPOM bahkan menunjukkan beberapa produk vitamin ilegal yang ditemui di pasaran sama sekali tidak mengandung zat aktif vitamin.

Tak hanya bagi kesehatan, Nur mengatakan peredaran vitamin ilegal dapat menimbulkan dampak negatif dari sisi ekonomi karena merugikan pelaku usaha yang selalu patuh dalam menjalankan usaha sesuai peraturan perundang-undangan.
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Suliana

Komentar

Komentar
()

Top