Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Perlindungan Konsumen

BPOM Perkuat Pengawasan Obat Internasional

Foto : istimewa

JALIN KERJA SAMA -- (tengah) Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Penny K. Lukito dan Director Department of Health Systems Development (HSD) WHO SEARO, Manoj Jhalani dalam WHO-SEARN Assembly, Kami (27/7).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Penny K. Lukito, mengatakan pihaknya berkomitmen memperkuat pengawasan obat dalam skala internasional. Salah satunya dengan menjadi anggota World Health Organization South-East Asia Regulatory Network (WHO-SEARN).

"Kerja sama dan kolaborasi antara otoritas regulator obat negara anggota SEARN dapat menjawab tantangan dalam hal pengawasan obat, terutama terkait akses terhadap obat-obat yang aman, berkhasiat, dan bermutu," ujar Penny dalam WHO-SEARN Assembly, Kami (27/7).

Dia menerangkan, SEARN merupakan upaya kolektif dalam memperkuat sistem regulasi dan mempromosikan lanskap regulasi yang harmonis. Hal tersebut akan membuka jalan bagi kelancaran pergerakan produk obat lintas batas.

"Melalui SEARN, kami memiliki kemampuan untuk memperkuat kerangka pengawasan obat melalui kolaborasi, berbagi informasi, serta penyelarasan peraturan dan standar obat yang mengacu pada standar internasional dan prinsip good regulatory practice (GRP)," jelasnya.

Penny ngungkapkan, otoritas regulatori obat juga dapat mendorong pemangku kepentingan untuk menyediakan obat esensial yang terjangkau, yang sangat penting dalam pelayanan kesehatan. Hal tersebut penting untuk memastikan dan meningkatkan kesehatan serta kesejahteraan bagi semua kalangan di semua usia.

Dia menegaskan bahwa dengan memastikan ketersediaan dan keterjangkauan obat saja tidaklah cukup. Menurutnya, perlu juga menjadi prioritas adalah memastikan obat-obat tersebut digunakan dengan bijak dan bertanggung jawab.

"Jadi tidak hanya memastikan obat yang aman dan bermutu, tetapi juga penggunaan obat tersebut dengan cara yang tepat, pada waktu yang tepat, dan untuk tujuan yang tepat," tandasnya.

Director Department of Health Systems Development (HSD) WHO SEARO, Manoj Jhalani, mengatakan, tujuan SEARN Assembly untuk menghasilkan keputusan tertinggi dan bersifat strategis oleh jejaring regulator berdasarkan konsensus anggota SEARN. SEARN merupakan jejaring yang terbentuk dari 11 negara anggota WHO di wilayah Asia Selatan dan Asia Tenggara, yaitu Bangladesh, Bhutan, Korea Utara, India, Indonesia, Maldives, Myanmar, Nepal, Sri Lanka, Thailand, dan Timor Leste.

Tahun ini, Indonesia menjadi tuan rumah penyelenggaraan WHO-SEARN Assembly. Manoj menjelaskan, acara tahun ini mengangkat tema Regulatory Collaboration for Harnessing Assured Medical Product Access.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top