BPOM Lakukan Pengawasan Pangan di Cakung
Petugas Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) melakukan pemeriksaan produk pangan di pusat perbelanjaan di kawasan Cakung, Jakarta Timur, Senin (18/12) untuk memastikan produk pangan itu aman dikonsumsi menjelang perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Dia mengimbau kepada semua pelaku usaha agar memastikan produk yang dijual memiliki izin edar karena merupakan jaminan mutu dan keamanan dari produk yang dijualnya. Jenis produk yang tanpa izin edar ini adalah roti.
Langkah selanjutnya, pihaknya akan melakukan inspeksi ke perusahaan tersebut untuk melakukan pembinaan agar kasus itu tak terulang kembali.
Terkait ditemukannya produk pangan yang belum dilengkapi izin edar, Store Manager AEON Mall Cakung Riza Teguh Iman mengatakan, hal itu karena kelalaian dari pegawainya.
Redaktur : andes
Komentar
()Muat lainnya