Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

BPOM Didesak Lakukan Labeling BPA Free

Foto : Istimewa

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Massifnya penggunaan bahan kimia Bisfenol A atau yang dikenal BPA dalam pembuatan plastik mendapat sorotan tajam dari Komisi Nasional Perlindungan Anak. Untuk itu, lembaga yang konsern terhapat perlindungan anak tersebut meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukanLabeling BPA Free.

Hal tersebut disampaikan KetuaKomisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Siraitdalam diskusi dengan tema " Urgensi Label BPA Bagi Kesehatan" yang diselenggarakan secara daring melalui zoom conference. Arist melanjutkan Komnas PA dalam beberapa bulan ini melakukan sosialisasi terhadap penggunaan BPA dalam produksi plastik.

"Komnas PA sangat konsern terhadap perlindungan anak-anak dari bahaya penggunaan bahan kimia BPA bagi kesehatan anak-anak. Dan saat ini masih banyak masyarakat yang belum paham terkait dengan produk-produk plastik dan dampaknya bagi kesehatan,"Aristdalam keterangan tertulisnya Rabu (6/10).

Ia juga meminta agar pemerintah selaku regulator segera membuat aturan yang tegas untuk pelabelan produk free BPA. Di mana, pihaknya minta agar Badan POM dan Kementerian Kesehatan membuat aturan yang jelas, terkait informasi BPA ini dalam sebuah produk.

Aristmempertanyakan produk plastik yang beredar di pasar menyertakan free BPA, apakah dilakukan oleh pabrik atau sudah melalui uji klinis di Badan POM. Pemasangan label Free BPA harus dilakukan regulator. Dirinyameminta agar negara tidak boleh kalah dengan industri. Karena ancaman bahanya BPA bukan saja bagi anak-anak, namun juga bagi masa depan bangsa. Di luar negeri BPA sudah dinyatakan sebagai bahan berbahaya yang dilarang penggunaanya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top