Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Penanganan Covid-19 I Warga Diimbau Tetap Disiplin Terapkan Prokes

BPOM Beri Izin Vaksin Comirnaty untuk Anak

Foto : Sumber: Covid19.go.id
A   A   A   Pengaturan Font

Vaksin Comirnaty bagi anak enam bulan sampai empat tahun untuk vaksinasi primer diberikan dalam tiga dosis pemberian.

JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan(BPOM) telah menerbitkan izin penggunaan darurat Vaksin Comirnatyproduksi Pfizer-BioNTechuntuk anak usia enam bulan hingga 11 tahun guna mendukung pemenuhan kebutuhan vaksin Covid-19 bagi anak usia di bawah 12 tahun.

Dengan dukungan dari Tim Ahli Komite Nasional Penilai Vaksin Covid-19 danIndonesian Technical Advisory Group of Immunization(ITAGI), BPOM memberikan izin penggunaan darurat Vaksin Comirnaty Childrenuntuk rentang usia lima sampai 11 tahun pada 29 November 2022 dan Vaksin Comirnaty Childrenuntuk rentang usia enam bulan sampai empat tahun pada 11 Desember 2022.

"Vaksin Comirnaty Children ini memiliki formulasi dan kekuatan yang berbeda dengan Vaksin Comirnaty untuk remaja dan dewasa, sehingga Vaksin Comirnaty Children tidak dapat digunakan pada individu berusia 12 tahun ke atas," kata Kepala BPOM, Penny K Lukito, sebagaimana dikutip dalam siaran pers BPOM di Jakarta, Selasa (27/12).

Seperti dikutip dari Antara, Penny menjelaskan dosis Vaksin Comirnaty Childrenbagi anak enam bulan sampai empat tahun untuk vaksinasi primer adalah 3 mcg/0,2 mL yang diberikan dalam tiga dosis pemberian, dua dosis pertama diberikan dalam rentang waktu tiga pekan dan dosis ketiga diberikan setidaknya delapan pekan setelah dosis kedua.

Sedangkan dosis Vaksin Comirnaty Childrenbagi anak lima tahun sampai 11 tahun untuk vaksinasi primer, menurut dia, sebanyak 10 mcg/0,2 mL dan diberikan dalam dua dosis dengan rentang waktu tiga pekan antara dosis pertama dan kedua.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top