Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

BPOLBF Resmi Kantongi Sertifikat HPL Lahan Otorita 

Foto : Istimewa.

Penyerahan Sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Lahan Otorita seluas 129,609 Ha kepada pemohon yakni Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF). 

A   A   A   Pengaturan Font

Dalam laporannya, Dirut BPOLBF, Shana Fatina menyampaikan bahwa momentum serah terima Sertifikat HPL Lahan Otorita BPOLBF merupakan hasil dari proses yang panjang dengan bantuan berbagai pihak.

"Berdasarkan Perpres Nomor 32 tahun 2018, kami diamanahkan untuk mengelola lahan seluas 400 Ha yang mulanya berupa Kawasan Hutan Produksi Tetap Nggorang Bowosie RTK 108. Oleh karena merupakan kawasan hutan, kami memulai koordinasi dengan KemenLHK di tahun 2019 untuk memproses legalisasi lahan kami yang dari 400 Ha tersebut atas arahan Ditjen PKTL KLHK kemudian dibagi menjadi 2 yakni 136 Ha dengan Tukar Menukar Kawasan Hutan (TMKH) dan 264 Ha dengan Izin Usaha Pemanfaatan Jasa/Lingkungan Wisata Alam (IUPJWA)" jelasnya.

Shana kemudian melanjutkan bahwa dalam rangka proses legaliasi, pihaknya harus berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk proses TMKH sebelum memperoses sertifikat di di KemenATR/ BPN.

"Kami selanjutnya memproses legalisasi lahan 136 Ha terlebih dahulu sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku untuk Tukar Menukar Kawasan Hutan bersama KemenLHK dan selanjutnya sertifikasi Hak Pengelolaan Lahan bersama KemenATR/ BPN. Pasca pelepasan kawasan hutan, kami kemudian melanjutkannya dengan memproses sertifikasi HPL sepanjang tahun 2023 ini," katanya.

Tidak sampai disana, tambah Shana pihaknya juga kembali berjuang mulai dari pemrosesan dokumen Peta Bidang Tanah, pemrosesan dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), hingga pemrosesan dokumen SK dan Sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) yang memerlukan proses koordinasi intens dan Alhamdulillah pihak kembali menyelesaikannya ditandai dengan terbitnya SK MenATR/BPN Nomor 110 tentang Pemberian Hak Pengelolaan atas nama BPOLBF seluas 129,609 Ha yang pada akhirnya menjadi sertifikat yang secara resmi akan diterima pada hari ini" tutur Shana.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top