Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

BPKH Tunjuk UUS Bank DKI Sebagai Bank Pengelola Keuangan Haji

Foto : Istimewa

Penandatanganan perjanjian kerja sama oleh Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah dan Direktur Ritel & Syariah Bank DKI, Henky Oktavianus, secara bersamaan dengan perwakilan bank umum lainnya, di Jakarta baru-baru ini

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA- Unit Usaha Syariah (UUS) Bank DKI mendapatkan kepercayaan dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai salah satu bank umum pengelola keuangan haji yang melaksanakan fungsi sebagai bank penerima setoran biaya penyelenggaraan ibadah haji periode Juli 2024 - Juni 2027.

Penunjukan tersebut disahkan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama oleh Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah dan Direktur Ritel & Syariah Bank DKI, Henky Oktavianus, secara bersamaan dengan perwakilan bank umum lainnya, di Jakarta baru-baru ini.

BPKH merupakan badan yang bertanggung jawab mengelola dana haji dari calon jamaah haji Indonesia. Dengan penunjukan itu, Bank DKI akan bertanggung jawab untuk mengelola dan mengamankan, serta memastikan bahwa dana haji dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Direktur Ritel & Syariah Bank DKI, Henky Oktavianus mengatakan penunjukan tersebut sebagai kehormatan besar dan tanggung jawab yang akan dilaksanakan dengan penuh komitmen dan integritas oleh Bank DKI.

Hal itu juga merupakan kesempatan bagi Bank DKI untuk turut memberikan kontribusi yang lebih besar dalam mendukung pelaksanaan ibadah haji bagi masyarakat Indonesia.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Vitto Budi

Komentar

Komentar
()

Top