BPKH Sebut Dana Haji yang Dikelola Mencapai Rp169 Triliun
Anggota Badan Pelaksana BPKH Harry Alexander pada pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) Stakeholder Advisory Strategi Pengelolaan Keuangan Haji dan Sosialisasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1443 H di Pariaman, Minggu.
PARIAMAN - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyebutkan besaran uang haji yang dikelola pihaknya per hari ini mencapai Rp169 triliun dan jumlahnya akan terus bertambah seiring semangat umat muslim Indonesia menunaikan rukun Islam tersebut.
"Uang tersebut diinvestasikan secara syariah, aman, dan penuh kehati-hatian. Kami selalu dikawal oleh Komisi VIII DPR dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," kata Anggota Badan Pelaksana BPKH Harry Alexander di Pariaman, Sumatera Barat, Minggu (11/12).
Hal tersebut ia sampaikan usai pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) Stakeholder Advisory Strategi Pengelolaan Keuangan Haji dan Sosialisasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1443 H di Pariaman, Minggu (11/12).
Ia mengatakan karena BPIH diawasi maka investasi yang dilakukan harus yang terbaik sehingga tidak saja aman, namun juga memberikan nilai manfaat yang besar.
Menurut dia, dengan nilai manfaat tersebut tidak saja dapat mensubsidi keberangkatan haji namun juga dapat membantu peningkatan pendidikan, agama dan kesehatan. Bahkan dengan nilai manfaat itu pihaknya dapat mengurangi biaya akomodasi pelaksanaan haji dengan pembangunan rumah Indonesia di Makkah.
Ia menyampaikan apresiasi calon jamaah haji di Indonesia yang terus mendaftar untuk keberangkatan haji meskipun saat ini dilanda pandemi COVID-19.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Lili Lestari
Komentar
()Muat lainnya