![BPKH Jamin Keamanan Dana Haji](https://koran-jakarta.com/images/article/bpkh-jamin-keamanan-dana-haji-210721101514.jpg)
BPKH Jamin Keamanan Dana Haji
![BPKH Jamin Keamanan Dana Haji](https://koran-jakarta.com/images/article/bpkh-jamin-keamanan-dana-haji-210721101514.jpg)
ANGGITO ABIMANYU, Ketua BPKH
Dalam kesempatan yang sama, Pakar Ekonomi Syariah, Adiwarman Karim, mengatakan perlunya pembagian tugas yang lebih tegas lagi antara Kementerian Agama yang mengurusi efisiensi biaya pelaksana haji dengan BPKH yang mengurus soal optimalisasi maupun imbal hasil investasi.
Menurut dia, sebagai lembaga baru yang muncul sebagai amanah Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014, BPKH telah menyiapkan sistem dan pondasi pengelolaan keuangan haji yang bagus dan aman.
Selain itu, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah menjamin dana haji yang disimpan di perbankan dalam kondisi aman, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir karena pengawasan terhadap dana haji dilakukan oleh berbagai otoritas.
Keamanan dana haji juga diatur dalam Peraturan LPS (PLPS) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas PLPS Nomor 2/PLPS/2010 tentang Program Penjaminan Simpanan.
Komentar
()Muat lainnya