Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
DISKONTO

BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Insentif 8.961 Nakes

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya kelebihan pembayaran atas insentif 8.961 tenaga kesehatan (nakes) akibat kesalahan teknis. Kesalahan tersebut terjadi saat penarikan basis data usulan insentif nakes dari aplikasi insentif nakes yang dikelola oleh Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM (PPSDM) Kesehatan.

"Kelebihan pembayaran ini tercatat sampai dengan dari 1 Januari 2021-19 Agustus 2021 dan bervariasi antara 178 ribu rupiah sampai 50 juta rupiah," kata Ketua BPK Agung Firman Sampurna dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (1/11).

Dengan demikian, BPK merekomendasikan Menteri Kesehatan melalui Badan PPSDM Kesehatan untuk memproses sisa kelebihan pembayaran insentif nakes yang masih ada per September 2021.

Hasil pemeriksaan BPK tersebut merupakan bagian dari pemeriksaan atas pengelolaan pinjaman luar negeri Indonesia Emergency Response to Covid-19 Tahun 2020 - 2021 pada Kementerian Kesehatan sejumlah 500 juta dollar AS dari Bank Dunia dan Bank Investasi Infrastruktur Asia (AIIB).

Menurut Agung, tujuan pemeriksaan adalah memberikan penilaian atas kepatuhan program atau kegiatan dalam mencapai Disbursement Linked Indicator (DLI)/ Disbursement Linked Result (DLR) pinjaman luar negeri tersebut.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top