Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemeriksaan Semester II

BPK Temukan 9 Kesalahan dalam Impor Pangan

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK) melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan tata niaga impor pangan selama periode tahun 2015 hingga semester I 2017. Dari pemeriksaan tersebut, ditemukan setidaknya sembilan kesalahan dalam impor pangan yang dilakukan pemerintah.

Berdasarkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2017 yang dilaporkan kepada DPR RI pada Selasa (3/4), BPK menyatakan tujuan pemeriksaan terhadap pengelolaan tata niaga impor pangan adalah untuk menilai efektivitas Sistem Pengendalian Internal (SPI). Komoditas pangan yang dimaksud adalah gula, beras, sapi dan daging sapi, kedelai, serta garam.

Adapun objek pemeriksaan BPK adalah Kementerian Perdagangan RI. Sembilan kesalahan itu, pertama, izin impor beras 70.195 ton tidak memenuhi dokumen persyaratan. Kedua, impor beras kukus sebesar 200 ton tidak memiliki rekomendasi dari Kementerian Pertanian.

Ketiga, impor sapi 2016 sebanyak 9.370 ekor dan daging sapi sebanyak 86.567,01 ton, serta impor garam sebanyak 3,35 juta ton tidak memenuhi dokumen persyaratan. Keempat, Kemendag tidak memiliki sistem pemantau realisasi impor. Kelima, alokasi impor komoditas gula kristal putih, beras, sapi dan daging sapi tidak sesuai kebutuhan dan produksi dalam negeri.

Keenam, persetujuan impor (PI) gula sebanyak 1,69 juta ton tidak melalui rapat koordinasi. Ketujuh, PI gula kristal merah kepada PT Adikarya Gemilang sebanyak 108.000 ton tidak didukung data analisis kebutuhan. Kedelapan, penerbitan PI sapi kepada Perum Bulog tahun 2015 sebanyak 50.000 ekor tidak melalui rapat koordinasi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top