Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemeriksaan Keuangan

BPK Temukan 7.512 Masalah Ketidakpatuhan pada Peraturan

Foto : ISTIMEWA

Ketua BPK, Agung Firman Sampurna

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap 14.501 permasalahan senilai 8,37 triliun rupiah dalam pemeriksaan selama semester I tahun 2021 melalui Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2021. Dari jumlah itu, ada 7.512 permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Jumlah tersebut meliputi 6.617 permasalahan kelemahan Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan 7.512 permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan senilai 8,26 triliun rupiah," kata Ketua BPK, Agung Firman Sampurna, di Jakarta, Selasa (7/12).

Menurut Agung, sebanyak 6.617 permasalahan meliputi 372 permasalahan ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan senilai 113,13 miliar rupiah. Sedangkan ketidakpatuhan itu, sebanyak 4.774 senilai 8,26 triliun rupiah merupakan permasalahan yang dapat mengakibatkan kerugian senilai 1,94 triliun rupiah, potensi kerugian 776,45 miliar rupiah dan kekurangan penerimaan 5,55 triliun rupiah.

Selain itu, tambah Agung, terdapat 2.738 permasalahan ketidakpatuhan yang berupa penyimpangan administrasi.

Agung mengatakan IHPS I Tahun 2021 merupakan ringkasan dari 673 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan, 39 LHP kinerja dan 20 LHP dengan tujuan tertentu. Pada semester I tahun 2021 BPK melakukan pemeriksaan keuangan atas satu Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2020 dan 85 LK Kementerian Lembaga (LKKL) Tahun 2020.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara, Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top