Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Anggaran Kesehatan

BPJS Kesehatan Bayar Utang Rp11 Triliun

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - BPJS Kesehatan membayar utang klaim biaya pelayanan kepada sejumlah rumah sakit yang jatuh tempo senilai 11 triliun rupiah. Dana untuk membayar utang ini berasal dari iuran peserta penerima bantuan iuran (PBI) yang diberikan Kementerian Keuangan lebih awal.

Deputi Direksi Bidang Treasury dan Investasi BPJS Kesehatan, Fadlul Imansyah menjelaskan, Kementerian Keuangan memberikan dana iuran peserta PBI yang memang dibayarkan dengan APBN selama tiga bulan ke depan. Ketentuan tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 33 tahun 2019 tentang Perubahan atas PMK No.10/PMK/02/2018 tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan dan Pertanggungjawaban Dana Iuran Jaminan Kesehatan Penerima Bantuan Iuran.

"Jadi artinya kami sudah membayarkan utang-utang kami, ditambah dengan kapitasi yang sudah juga rutin dibayarkan tiap bulannya sebesar 1,1 triliun rupiah sampai dengan 1,2 triliun rupiah per bulan," kata Fadlul, di Jakarta, Selasa (16/4).

Di luar pembayaran tunggakan pada rumah sakit, BPJS Kesehatan juga melakukan pembayaran sebesar 1,1 triliun rupiah dalam bentuk dana kapitasi kepada fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).

Fadlul mengakui bahwa pembayaran klaim BPJS selama ini mengalami keterlambatan walaupun dalam waktu yang tidak terlalu lama. Oleh karena itu pembayaran sebesar 11 triliun rupiah pada rumah sakit diharapkan dapat digunakan untuk penyelesaian berbagai kewajiban rumah sakit pada pihak lain serta menjaga likuiditas rumah sakit tersebut.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, M Iqbal Anas Ma'ruf menambahkan, dengan dibayarnya utang klaim jatuh tempo oleh BPJS Kesehatan kepada fasilitas kesehatan, diharapkan pihak fasilitas kesehatan juga bisa melakukan kewajibannya sesuai dengan yang tertuang dalam regulasi.

Iqbal juga berharap pihak RS dapat kian optimal dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada para pasien JKN-KIS. "Ke depannya, Insya Allah pemerintah akan terus menjaga sustainabilitas Program JKN-KIS ini dan pelayanan kepada masyarakat akan terus diperbaiki. Kami berterima kasih kepada penyedia layanan (provider) sekaligus mohon maaf serta apresiasi atas kerja sama, pengertian dan kesabarannya selama ini," imbuh Iqbal.

Kejar Target

Secara terpisah, Bupati Kulon Progo, Yogyakarta, HHasto Wardoyo menyatakan bahwa pihaknya tahun ini mengejar target Universal Health Coverage (UHC) minimal 95 persen dari penduduk telah mengikuti Program JKN-KIS. UHC merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan semua orang menerima pelayanan kesehatan yang dibutuhkan.

"Di Yogyakarta yang belum UHC hanya Kulon Progo. Tetapi sebenarnya kita sudah UHC sejak tahun 2011 (Jamkesda), tipis tapi rata, dan sekarang harus tebal tapi rata (JKN-KIS)," kata Hasto. ruf/YK/E-3

Penulis : Muhamad Ma'rup, Eko S

Komentar

Komentar
()

Top