BPJS Gandeng Kader JKN Sosialisasi ke Masyarakat
Petugas melayani warga di Kantor Pelayanan BPJS Kesehatan Jakarta Pusat, Matraman, Jakarta, Selasa (3/8/2019). Pemerintah akan menerapkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada 1 Januari 2020 terhadap peserta non Penerima Bantuan Iuran (PBI) yakni dari sebelumnya Rp80.000 menjadi Rp160.000 untuk kelas I dan dari sebelumnya Rp51.000 menjadi Rp110.000 untuk kelas II. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.
Saat ini terjadi kesenjangan antara iuran dengan manfaat yang komprehensif, sehingga untuk kesinambungan Program perlu perbaikan ekosistem dengan mempertimbangkan penguatan JKN sebagai skema asuransi sosial yang bersifat wajib.
Novi berharap dengan adanya edukasi dan sosialisasi yang diberikan kepada Kader JKN yang bermitra dengan BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Barat dapat memberikan kelancaran dan pemahaman yang komprehensif pada saat kader memberikan penjelasan kepada peserta yang ada di wilayah binaannya. n P-5
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya