BP2MI: Animo WNI Bekerja di Korsel Sangat Tinggi
Foto : Istimewa.
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani disela sela pelepasan 266 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Korea Selatan di Jakarta, Senin (22/1).
"Akhirnya mereka mengalami dengan masalah hukum negara setempat dan ternyata jika kena tangkap dendanya sangat besar, waktu itu dendanya Rp 300 juta lebih," terang Benny.
Seperti diketahui, BP2MI telah memberangkatkan sebanyak 266 Pekerja Migran Indonesia. Dimana 114 ditempatkan di sektor Manufaktur dan 152 sektor perikanan. BP2MI sendiri sudah mendapatkan surat dari HRD Korea (HRDK) untuk melaksanakan pembukaan ujian atau pendaftaran tanggal 17 Januari 2024.
Baca Juga :
PMI Diminta untuk Laporkan LPK Nakal
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini
Komentar
()Muat lainnya