Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penegakan Hukum

Bos Uni Eropa Diduga Lakukan Kejahatan Terkait Vaksin Covid-19

Foto : AFP/KENZO TRIBOUILLARD

Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen saat konferensi pers di KTT Dewan Eropa di Brussels, Senin (22/3).

A   A   A   Pengaturan Font

MOSKWA - Kejaksaan Uni Eropa (EU) telah mengambil alih penyelidikan Belgia terhadap dugaan kejahatan yang dilakukan Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen, terkait vaksin Covid-19.

Kantor Penuntut Umum Eropa sedang menyelidiki apakah von der Leyen, yang akan mencalonkan diri lagi sebagai Bos EU, bersalah dalam kasus dugaan mencampuri pelayanan publik, pemusnahan SMS, korupsi, dan konflik kepentingan.

Seperti dikutip dari Antara, Kejaksaan Agung Belgia di Liege, pada awal 2023, memulai penyelidikan itu setelah menerima keluhan dari pelobi lokal Frederic Baldan, yang menuding von der Leyen melakukan tindakan melanggar hukum karena berkomunikasi secara pribadi dengan CEO Pfizer, Albert Bourla, ketika pandemi melanda pada 2021.

Komisi Eropa mengambil alih tanggung jawab atas pendistribusian vaksin Covid-19 di Uni Eropa berdasarkan skema pengadaan bersama dan menyimpan stok vaksin senilai lebih dari 20 miliar euro (sekitar 341,7 triliun rupiah).

Politico melaporkan ratusan juta dosis vaksin tidak terpakai sehingga menimbulkan kerugian sekitar empat miliar euro.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top