Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Skandal Suap

Bos Samsung Dihukum 5 Tahun

A   A   A   Pengaturan Font

SEOUL - Kepala Samsung Group, Jay Y Lee, dijatuhi hukuman 5 tahun penjara karena terbukti melakukan suap. Demikian bunyi putusan pengadilan di Seoul, Korea Selatan (Korsel), yang menyidang skandal suap ini pada Jumat (25/8).

Menyikapi putusan pengadilan, Lee berkeras menyatakan tidak berbuat hal yang melanggar hukum. Ketua tim pengacara Lee, Song Wu-cheol, menyebut pihaknya tidak terima pada putusan hakim tersebut dan akan mengajukan banding untuk melawan putusan itu.

"Kami sangat yakin putusan pengadilan banding akan membalikkan hukuman ini. Keseluruhan putusan hakim tidak bisa diterima," kata Song, yang yakin kliennya tidak bersalah dan tegas akan naik ke pengadilan banding.

Proses hukum terhadap Lee diputus setelah 6 bulan berlangsungnya skandal yang menjatuhkan mantan Presiden Korea Selatan (Korsel), Park Geun-hye. Lee dinyatakan bersalah karena telah memberikan uang suap kepada mantan Presiden Park agar bisa mendapatkan keuntungan pribadi.

Pengadilan Seoul juga dalam putusannya menyebut Lee bersalah karena menyembunyikan aset-asetnya di luar negeri, melakukan penggelapan dan sumpah palsu.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Ilham Sudrajat

Komentar

Komentar
()

Top