Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

BOS Kabupaten Bogor Bocor

Foto : ANTARA/M Fikri Setiawan

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Suryanto Putra di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

A   A   A   Pengaturan Font

BOGOR - Penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) di Kabupaten Bogor pada tahun anggaran lalu diduga merugikan Negara. Temuan ini didapat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat.

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Suryanto Putra, di Cibinong, Kamis, mengungkapkan bahwa potensi kerugian negara berasal dari penggunaan dana BOS oleh sekolah-sekolah di bawah Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. "Masalah dana BOS yang berkaitan dengan pengadaan ATK. Kemudian setelah diaudit oleh BPK, ada temuan-temuan yang memang tidak sesuai," kata Suryanto.

Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor merupakan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor yang paling banyak mendapatkan catatan BPK. Itu terjadi dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah pada tahun anggaran 2023.

Pemerintah Kabupaten Bogor telah menugaskan kepala sekolah untuk bertanggung jawab mengenai dugaan penyalahgunaan dana BOS.

"Kalau itu memang menjadi kerugian negara harus dikembalikan. Juga harus ada yang bertanggung jawab," jelas Suryanto.

Penjabat Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, telah mengumpulkan kepala sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor untuk menginvestigasi sejumlah temuan BPK tersebut. "Investigasi untuk memastikan adanya temuan tersebut," tandas Asmawa. Menurutnya, sejauh ini temuan diperoleh di 129 sekolah.

Asmawa mengaku akan menuntaskan rekomendasi yang diberikan BPK. Dia menandaskan, tidak akan segan untuk memberikan sanksi terhadap aparatur sipil negara yang terbukti menyalahgunakan kewenangan. "Pasti akan ada sanksi. Makanya, saya akan dalami dulu. LHP ini saya pegang. Ini akan saya dalami bersama tim biar fair. Setelah pendalaman, baru kami rumuskan. Pasti ada sanksinya kepada para pelaku," kata Asmawa.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top