Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Disiplin ASN

Bolos Kerja Pascacuti Bersama Dikenai Sanksi

Foto : ANTARA/Dhemas Reviyanto

akan disan ksi - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Syafruddin (kedua kanan) saat memantau kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kemenpan-RB, Jakarta, Senin (10/6). ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah pada hari Senin,akan dijatuhi sanksi disiplin.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak disiplin atau tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah seusai libur Lebaran akan dikenai sanksi tegas. Untuk itu, pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan Pejabat yang Berwenang (Pyb) di seluruh instansi pemerintah diimbau untuk melakukan pemantauan kehadiran ASN) seusai cuti bersama.

"Terhadap ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah pada hari Senin,10 Juni 2019, akan dijatuhi sanksi hukuman disiplin karena melakukan pelanggaran terhadap kewajiban. Itu sudah tertera dalam Pasal 3 angka 17 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Syafruddin, setelah mengecek kehadiran ASN secara online, di Jakarta, Senin (10/6).

Ia menjelaskan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) akan terus memantau kehadiran ASN. Proses pemantauan dilakukan secara online melalui Sistem Informasi Kehadiran ASN Nasional (SiDina) maupun melakukan inspeksi mendadak (sidak) secara langsung ke sejumlah instansi.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, menegaskan ASN di lingkungan kementeriannya yang bolos pada hari pertama akan dikenakan sanksi pemotongan tunjangan kinerja serta skorsing selama tiga hari.

"ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang bisa dipertanggungjawabkan, diberikan sanksi peringatan tertulis dari Sekjen, pemotongan tunjangan kinerja dan skorsing tiga hari," ujar Tjahjo.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top