Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Bogor Perpanjang Pembatasan Sosial

Foto : Antara

wali kota Bogor Bima Arya Sugiarto

A   A   A   Pengaturan Font

BOGOR - Kota Bogor bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor memutuskan memperpanjang penerapan pembatasan sosial berskala mikro dan komunitas (PSBMK) selama dua pekan, mulai 29 September hingga 13 Oktober 2020.

"Rapat koordinasi antara Pemkot Bogor dan Forkopimda sepakat untuk melanjutkan PSBMK selama dua pekan, dengan menguatkan pengawasan protokol kesehatan di perkantoran," kata Bima Arya Sugiarto kepada pers di Balai Kota Bogor, Selasa (29/9).

Menurut dia, berdasarkan data harian Covid-19 Kota Bogor, tren penularanCovid-19 saat ini lebih banyak terjadi di perkantoran, sedangkan di tempat umum seperti restoran dan pasar persentase penularannyakecil.

Oleh karena itu, kata Bima, pada penerapan PSBMK selama dua pekan ke depan, antisipasinya adalah penguatan protokol kesehatan lebih diarahkan ke perkantoran, termasuk warga Kota Bogor yang bekerja di perkantoran di Jakarta.

Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Bogor sudah menerapkan kebijakan pegawai bekerja di kantor maksimal 50 persen. "Pegawai yang komorbid, yakni memiliki penyakit bawaan untuk sementara bekerja dari rumah. Pegawai yang berusia lebih dari 50 tahun juga agar bekerja dari rumah," katanya.

Bimamenambahkan, dirinya segera menerbitkan surat edaran ke kantor lainnya di Kota Bogor untuk menerapkan pola kerja di kantor atau WFO maksimal 50 persen.

Menurut dia, pada rapat koordinasi antara Pemkot Bogor dan Forkopimda Kota Bogor juga memutuskan, pertama, setiap kantor wajib membentuk Satgas Covid-19 di tingkat perkantoran.

Kedua, masih ada kebutuhan pengawasan aktivitas warga sampai pukul 21.00 WIB, sedangkan operasional sektor usaha lebih dilonggarkan lagi. "Sebelumnya, operasional sektor usaha sampai pukul 20.00 WIB, mulai hari ini sampai pukul 21.00 WIB," katanya.

Bima menegaskan sektor ekonomi harus terus berjalan dan saat ini mulai ada keseimbangan antara sektor kesehatan dan sektor ekonomi. "Sektor usaha lebih dilonggarkan, karena penularan di sektor ekonomi ini persentasenya kecil," katanya.

Pasien Meninggal

Berdasarkan data Satgas Covid-19 Kota Bogor, angka akumulasi kasus pasien positif meninggal dunia selama pandemi berjumlah 46 orang. Sebagian besar pasien meninggal disertai penyakit penyerta.

Saat ini, Kota Bogor tengah menerapkan satu pekan terakhir masa penerapan pembatasan sosial berskala mikro dan komunitas (PSBMK).

Pada Selasa (22/9/), kematian akibat Covid-19 mencapai 39 orang. Satu hari berikutnya, Rabu (23/9) kasus bertambah dengan dua orang meninggal.

Pada Kamis (24/9) terjadi penambahan tiga orang menjadi total 44 kasus. Satu hari berikutnya bertambah satu kasus, menjadi 45 orang dan angka itu bertahan hingga Minggu (27/9).

Data terkini, Senin (28/9) malam, kembali satu pasien positif Covid-19 meninggal dunia, sehingga total pasien meninggal menjadi 46 orang.

Ketua Satgas Covid-19, Dedie A Rachim menyebut, angka kematian di Kota Bogor mengalami peningkatan pada satu pekan terakhir. Sebagian besar meninggal disebabkan pasien mempunyai penyakit penyerta.

Penyakit penyerta itu memicu terjadi kasus meninggal dan terlebih pasien terlambat dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan penanganan dini.

"Sebagian besar pasien meninggal karena komorbid atau mempunyai penyakit bawaan. Untuk pasien meningga rentan usia 26 hingga 60 tahun," kata Dedie. n Ant/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top