Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Boeing Dapat Dituntut atas Kecelakaan Pesawat 737 Max

📅 Kamis, 16 Mei 2024, 00:00 WIB | Oleh:
Boeing Dapat Dituntut atas Kecelakaan Pesawat 737 Max Doc: AFP/JASON REDMOND
Ket. Pekerja melewati gambar pesawat Boeing 737 di pabrik Boeing di Renton, Washington, beberapa waktu lalu. Departemen Kehakiman AS pada 14 Mei 2024 mengatakan Boeing dapat dituntut atas dua kecelakaan 737 Max berikutnya yang menewaskan 346 orang sekitar lima tahun lalu.

SAN FRANCISCO - Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS), pada Selasa (14/5), mengatakan produsen pesawat Boeing dapat dituntut atas dua kecelakaan produk 737 Max yang menewaskan 346 orang sekitar lima tahun lalu.

Menurut pejabat departemen itu dalam sebuah surat kepada pengadilan federal di Texas, Boeing telah melanggar kewajiban berdasarkan perjanjian yang melindunginya dari proses hukum atas kecelakaan itu.

"Kami yakin telah menghormati ketentuan perjanjian itu," kata Boeing dan menambahkan pihaknya berencana untuk mengajukan pembelaan.

"Boeing melanggar kewajibannya berdasarkan perjanjian penuntutan yang ditangguhkan atau deferred prosecution agreement (DPA) karena gagal merancang, menerapkan, dan menegakkan program kepatuhan dan etika untuk mencegah dan mendeteksi pelanggaran undang-undang penipuan AS di seluruh operasinya," kata para pejabat AS dalam surat mereka.

Dikutip dari The Straits Times, dengan pelanggaran seperti itu, lanjutnya, berarti Boeing dapat dituntut atas segala pelanggaran hukum federal terkait kecelakaan tersebut.

Pemerintah AS sedang mengevaluasi bagaimana tindakan selanjutnya dalam masalah ini dan telah mengarahkan Boeing untuk memberikan tanggapan di tanggal 13 Juni.

Para pejabat juga berencana untuk berunding dengan keluarga korban tewas dalam kecelakaan Lion Air Penerbangan 610 dan Ethiopian Airlines Penerbangan 302. "Ini adalah langkah awal yang positif. Bagi keluarga, ini adalah langkah yang akan memakan waktu lama," kata pengacara Paul Cassell, yang mewakili keluarga korban kecelakaan.

Cari Rincian Perbaikan

Cassell menyerukan tindakan lebih lanjut dari Departemen Kehakiman dan menambahkan dia akan mencari rincian mengenai "perbaikan yang memuaskan" atas kesalahan Boeing.

Pada bulan Maret 2019, sebuah Boeing 737 Max 8 yang dioperasikan oleh Ethiopian Airlines jatuh di tenggara Addis Ababa, menewaskan 157 orang di dalamnya.

Ini merupakan kecelakaan kedua dalam lima bulan yang dialami pesawat 737 Max, lini produk yang dimaksudkan untuk menggantikan 737 NG.

Kecelakaan pertama, yang melibatkan Max 8 yang dioperasikan oleh Lion Air terjadi pada bulan Oktober tahun sebelumnya di Laut Jawa, Indonesia dan menyebabkan 189 orang tewas.

Kedua pesawat tersebut jatuh tak lama setelah lepas landas, dan penyelidikan kemudian menunjukkan adanya masalah dengan sistem penerbangan otomatis. Pesawat tersebut untuk sementara dilarang terbang atau dilarang memasuki wilayah udara di seluruh dunia.

"Kami akan berhubungan dengan departemen dengan sangat transparan, seperti yang kami lakukan selama jangka waktu perjanjian," kata Boeing dalam sebuah pernyataan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Berpotensi Melemah Lanjutan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.