Boeing Dapat Dituntut atas Kecelakaan Pesawat 737 Max
Pekerja melewati gambar pesawat Boeing 737 di pabrik Boeing di Renton, Washington, beberapa waktu lalu. Departemen Kehakiman AS pada 14 Mei 2024 mengatakan Boeing dapat dituntut atas dua kecelakaan 737 Max berikutnya yang menewaskan 346 orang sekitar lima tahun lalu.
SAN FRANCISCO - Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS), pada Selasa (14/5), mengatakan produsen pesawat Boeing dapat dituntut atas dua kecelakaan produk 737 Max yang menewaskan 346 orang sekitar lima tahun lalu.
Menurut pejabat departemen itu dalam sebuah surat kepada pengadilan federal di Texas, Boeing telah melanggar kewajiban berdasarkan perjanjian yang melindunginya dari proses hukum atas kecelakaan itu.
"Kami yakin telah menghormati ketentuan perjanjian itu," kata Boeing dan menambahkan pihaknya berencana untuk mengajukan pembelaan.
"Boeing melanggar kewajibannya berdasarkan perjanjian penuntutan yang ditangguhkan atau deferred prosecution agreement (DPA) karena gagal merancang, menerapkan, dan menegakkan program kepatuhan dan etika untuk mencegah dan mendeteksi pelanggaran undang-undang penipuan AS di seluruh operasinya," kata para pejabat AS dalam surat mereka.
Dikutip dari The Straits Times, dengan pelanggaran seperti itu, lanjutnya, berarti Boeing dapat dituntut atas segala pelanggaran hukum federal terkait kecelakaan tersebut.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya