Kamis, 27 Feb 2025, 16:30 WIB

BNPT: Kolaborasi penanggulangan terorisme dilakukan saat efisiensi

Kepala BNPT Komisaris Jenderal Polisi Eddy Hartono di Jakarta, Kamis (27/2).

Foto: ANTARA/Agatha Olivia Victoria

Jakarta -- Badan Nasional Penanggulangan Terorisme menegaskan bahwa kolaborasi dan gotong royong dalam penanggulangan terorisme tetap dilakukan di tengah efisiensi anggaran.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal Polisi Eddy Hartono mengatakan BNPT memiliki semboyan "Kolaboratif Dalam Penanggulangan Terorisme Yang Tercerahkan Dalam Keikhlasan."

"Jadi, apa pun kondisinya, kami gotong royong saja, kolaborasi, karena BNPT bertugas mengoordinasikan penanggulangan terorisme ini," kata Eddy saat ditemui usai acara Peluncuran Buku Anak Negeri di Pusaran Konflik Suriah dan Pemutaran Film Road to Silence di Jakarta, Kamis.

Ia mengerti dan memahami bahwa negara harus melakukan efisiensi anggaran agar masyarakat, pemerintah, maupun ekonomi Indonesia bisa lebih baik dan sejahtera ke depannya.

Eddy mengatakan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme mengamanatkan pemerintah melalui BNPT wajib melakukan pencegahan terhadap tindakan pidana terorisme.

Ia menuturkan pencegahan tersebut dilakukan melalui tiga langkah, yakni kesiapsiagaan nasional, kontraradikalisasi, dan deradikalisasi.

Salah satu upaya kesiapsiagaan nasional dan kontraradikalisasi dilakukan melalui pemberdayaan masyarakat dengan sasaran kepada masyarakat yang rentan terpapar radikalisme.

"Kepada masyarakat yang kira-kira akan terpapar ini, kami merasa perlu melakukan edukasi dan literasi bagaimana tentang bahayanya terpapar radikalisme," ujarnya.

Sementara itu, upaya deradikalisasi dilakukan dengan pembinaan kepada mantan narapidana terorisme maupun orang atau kelompok yang sudah terpapar radikalisme.

Berbagai langkah deradikalisasi tersebut, kata Eddy, dilakukan bekerja sama dengan kementerian/lembaga, TNI, Polri, Kementerian Sosial, Kementerian Agama, dan instansi terkait lainnya.

BNPT menyetujui rekonstruksi anggaran dengan persentase 24,49 persen dari pagu alokasi anggaran tahun 2025, yakni efisiensi sebesar Rp153,41 miliar dari pagu alokasi anggaran tahun 2025 sebesar Rp428,56 miliar.

Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang meminta anggaran pemerintah pada APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 dipangkas sebesar Rp306,69 triliun. Rinciannya, anggaran kementerian/lembaga diefisiensikan sebesar Rp256,1 triliun dan transfer ke daerah Rp50,59 triliun.

Redaktur: -

Penulis: Antara, Sujar

Tag Terkait:

Bagikan: