Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

BNNP Jatim Tangkap 3 Pengedar Narkoba Jaringan Lapas

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

SURABAYA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur (Jatim) menangkap tiga orang berinisial IS (47 tahun), AI (33 tahun), dan seorang perempuan EDS (26 tahun).

Mereka diduga sebagai pengedar narkoba yang dikendalikan dari balik dua lembaga pemasyarakatan (lapas). "Benar telah ada penangkapan terhadap tiga pengedar narkoba pada Kamis (2/8).

Ketiga orang ini merupakan pengedar narkoba yang dikendalikan dari dalam lapas," kata Kabid Pemberantasan BNNP Jatim, AKBP Wisnu Chandra, saat dikonfirmasi di Surabaya, Jumat (3/8).

Wisnu menjelaskan ditangkapnya IS, warga Desa Dupak, Kecamatan Krembangan, Surabaya, berawal dari penangkapan terhadap tersangka, JPS, di daerah Sedati, Sidoarjo pada 20 Juli 2018 pukul 15.30 WIB.

Dalam penangkapan itu disita barang bukti narkotika jenis methaphetamine seberat 244,93 gram. Dalam melakukan aksinya, ternyata JPS terkoneksi dengan IS yang sama-sama dikendalikan dari Lapas Porong oleh narapidana atas nama Kuryadi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top