Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemberantasan Narkoba - Penangkapan Berkat Informasi dari Masyarakat

BNN Sita 10 Kg Sabu asal Malaysia

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Dari hasil penangkapan tiga pelaku tindak pidana narkotika, petugas BNN menyita 10 kilogram sabu-sabu asal Malaysia.

JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan 10 kilogram (kg) sabu-sabu asal Malaysia di Jalan Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) pada Minggu (19/8). Tiga pelaku tindak pidana narkotika yaitu bernama Budi, Yusup, dan Gunawan ditangkap.

"Narkotika jenis sabu-sabu kristal tersebut diselundupkan dari Kuching, Malaysia, melalui perbatasan tidak resmi atau 'jalur tikus' Entikong dengan memanfaatkan minimnya pengawasan di perbatasan," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari, saat dihubungi, di Jakarta, Senin (20/8).

Menurut Arman, selain barang bukti 10 kg sabu-sabu, disita juga tiga unit telepon genggam, dua unit kendaraan roda dua, dan kartu identitas para pelaku. Penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat dan analisa tim intelijen akan adanya penyelundupan sabu-sabu dari Malaysia melalui perbatasan tidak resmi.

Selanjutnya, tambah Arman, petugas BNN Pusat gabungan dengan BNN Provinsi Kalbar dan petugas Bea Cukai Kalbar menyelidiki di wilayah Entikong. Pada hari Minggu sekitar pukul 11.00 WIB, tepatnya di Jalan Trans Kalimantan, Kabupaten Kubu Raya, melintas Gunawan dan Budi yang berboncengan dengan Yusup beriringan menggunakan sepeda motor.

Melarikan Diri

Petugas kemudian menangkap mereka. Namun, pada saat ditangkap, Gunawan melarikan diri, sehingga petugas mengejar dan menangkap di sebuah rumah di Sungai Beliung, Kecamatan Pontianak Barat. Saat digeledah di tempat tersebut, ditemukan 10 kg sabu-sabu.

Selama bulan Agustus, telah beberapa kali ditangkap pelaku kejahatan, antara lain di Medan, Riau, Aceh, Palembang, dan terakhir di Kalbar yang melibatkan ibu-ibu rumah tangga dan remaja. Pada umumnya alasan mereka adalah kesulitan ekonomi dan tidak adanya pekerjaan.

"Dengan maraknya kejadian serupa memerlukan perhatian dan upaya yang lebih keras dari semua instansi dan pejabat negara. Untuk membangun jiwa dan badan, bekerja keras tidak untuk pencitraan, agar generasi Indonesia bebas dan bersih dari narkoba," kata Arman.

Secara terpisah, Kepala BNN Kabupaten Langkat, AKBP Ahmad Zaini mengatakan BNN telah mengamankan tujuh warga Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, atas dugaan terlibat dalam peredaran sabu-sabu di pesisir pantai timur daerah itu. Ada petugas BNN Pusat yang turun ke Langkat untuk mengembangkan kasus peredaran sabu-sabu di Langkat.

Kepala Kepolisian Pangkalan Susu, AKP Selamat Riyadi membenarkan penangkapan tujuh warga Pangkalan Susu, Minggu (19/8) sekitar pukul 16.50 WIB. Mereka yang ditangkap adalah IH (45) anggota DPRD Langkat, warga Dusun II Bakti Desa Paya Tampak, US (43) Kepala Dusun II Desa Paya Tampak, HEN (45) Kepala Kantor Pos Pangkalan Susu, warga Lorong Abdi DesaSei Siur.

Selain itu, juga turut diamankan HAM (47) berprofesi sebagai sopir, warga Desa Paya Tampak, YAN (40) bekerja sebagai wiraswasta, warga Desa Pintu Air, IBR (45) wiraswasta, warga Desa Paya Tampak, dan IAN (40) juga wiraswasta, warga Desa Pintu Air semuanya di Kecamatan Pangkalan Susu.

Mereka adalah penumpang boat yang berangkat dari dermaga Desa Pulau Kampai, Kecamatan Pangkalan Susu. Boat yang ditumpangi tujuh orang tersebut langsung merapat di dermaga TPI Jalan Pelabuhan Lingkungan X, Kelurahan Beras Basah. Penangkapan ini hasil pengembangan dari tertangkapnya 150 kg sabu-sabu di Perairan Sei Lepan, wilayah hukum Polsek Pangkalan Brandan.

Ketua Partai NasDem Langkat, Ismail Acai, mengaku menerima informasi tentang penangkapan tersebut yang diduga melibatkan anggota DPRD dari partai NasDem. "Masih dalam informasi, kepastiannya masih terus saya hubungi. Namun, handphone yang bersangkutan, maksudnya (IH), belum bisa menyambung," ujarnya.

eko/Ant/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top