BNN Bali Ungkap Jaringan Narkoba Internasional dari Thailand
Foto : ANTARA/Rolandus Nampu
Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali menunjukkan dua orang WNA asal Thailand dan dua WNI terlibat jaringan narkoba Thailand-Bali saat konferensi pers di Denpasar, Bali, Selasa (17/9/2024).
Sudrajat merincikan barang bukti narkotika dari kedua tersangka yakni 1.692,94 gram atau 1,692 kilogram netto serbuk campuran narkotika jenis Methamphetamine dan MDMA, 28,04 gram netto sabu-sabu, 20 butir pil ekstasi dan 192,2 gram netto kristal MDMA.
Menurut pengakuan WW, barang tersebut akan diserahkan kepada pemesan yakni dua orang warga negara Indonesia inisial EP dan VRR.
Selanjutnya, BNNP Bali melakukan pengembangan hingga pada Kamis 5 September 2024 sekira pukul 02.30 Wita dilakukan penangkapan terhadap D di pinggir Jalan Teuku Umar Barat, Desa Pemecutan Klod, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar. D berperan sebagai kurir penerima barang atas suruhan dari seseorang berinisial EP.
EP sendiri sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang oleh BNN.
Setelah itu, pada Minggu 8 September 2024 sekira pukul 04.35 Wita dilakukan penangkapan terhadap VRR di areal Parkir Premium Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya