Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemberantasan Narkoba

BNN Amankan 300 Kg Ganja

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita 300 kilogram (Kg) ganja kering yang disembunyikan di antara karung limbah medis Bahan Beracun Berbahaya (B3) di Cilegon, Banten. Dari penyitaan ini, BNN menangkap tiga anggota jaringan yang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni Dodi, Misbah, dan Jainudin.

"BNN kembali menggagalkan upaya penyelundupan ganja seberat 300 kilogram dari Aceh melalui jalur darat dengan tujuan ke Cilegon, Banten," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari, di Jakarta, Kamis (16/5).

Menurut Arman, penangkapan ini berawal dari pengembangan kasus terdahulu tentang penyitaan ganja di Depok. Berhasil disita 500 kilogram ganja pada 5 Mei 2019 yang dikirim melalui kargo. Setelah diselidiki maka BNN menangkap tersangka Dodi di sebuah hotel di daerah Cilegon, Banten.

"Petugas selanjutnya menggeledah mobil box dan ditemukan 10 karung plastik berisi ganja kering seberat 300 kilogram. Ganja tersebut disembunyikan di antara karung limbah Medis B3," kata Arman.

Dari keterangan Dodi, tambah Arman, barang tersebut akan diserahkan pada Misbah di depan hotel tersebut. Sesaat setelah dilakukan serah terima barang, petugas mengamankan Misbah dan Jainudin. Seluruh tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor BNN untuk diperiksa lebih lanjut.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top