BNI Berpartisipasi Aktif Dalam Program Bantuan Produktif Usaha Mikro
Bantuan BNI
JAKARTA-PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memastikan ikut terlibat dalam program penyaluran bantuan produktif usaha mikro (BPUM) pada 2021, yang dikoordinasikan Kementerian Koperasi dan UKM, kepada pelaku usaha yang berhak.
"Saat ini, Kemenkop UKM telah mulai melakukan penyaluran BPUM 2021 sebesar Rp1,2 juta ke lebih dari 2,1 juta rekening penerima BPUM di BNI," kata Corporate Secretary BNI Mucharom dalam pernyataan di Jakarta, Selasa.
Mucharom menjelaskan proses pencairan dana dapat dilakukan setelah penerima BPUM menandatangani dan menyampaikan SPTJM (surat pernyataan tanggung jawab mutlak) di cabang BNI yang dipersyaratkan sesuai ketentuan Kemenkop UKM.
"Syarat lainnya adalah menunjukkan eKTP, Kartu ATM, dan buku tabungan pada saat datang ke cabang BNI," katanya.
Setelah memenuhi seluruh persyaratan, penerima dapat mencairkan dana BPUM melalui ATM BNI, ATM Link, ATM Bank Lain atau Agen46 atau kantor cabang BNI terdekat. Namun, penarikan di ATM bank lain dan di Agen46 dikenakan biaya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya