Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

BMKG Imbau Masyarakat Waspadai Gelombang Laut Setinggi Empat Meter

Foto : antarafoto

Gelombang tinggi laut di Manado

A   A   A   Pengaturan Font

Gelombang tersebut juga berpotensi terjadi di Selat Sunda bagian barat hingga selatan, perairan selatan Banten hingga Jawa Tengah, Samudra Hindia sebelah selatan Banten, perairan selatan Bali hingga Pulau Sumba, Selat Bali, Lombok, Alas bagian selatan, Selat Sape bagian selatan, Selat Sumba bagian barat, perairan Pulau Sawu sampai Pulau Rotte di Kupang, Laut Sawu, perairan Kepulauan Anambas hingga Kepulauan Natuna, perairan timur Bintan, Laut Natuna, Laut Jawa, perairan selatan Kalimantan, perairan utara Jawa Tengah sampai Kepulauan Kangean.

Kemudian, Selat Makassar bagian selatan, perairan Kepulauan Selayar, Laut Flores, perairan Baubau sampai Wakatobi, Laut Sulawesi bagian tengah sampai timur, perairan utara Sulawesi, perairan Bitung sampai Kepulauan Sitaro, Laut Maluku bagian selatan, perairan utara Kepulauan Banggai hingga Kepulauan Sula, perairan barat dan timur Kepulauan Halmahera, perairan Raja Ampat sampai Jayapura, Samudra Pasifik sebelah utara Papua Barat sampai Papua, perairan selatan Pulau Buru hingga Pulau Seram, Laut Banda, perairan Kepulauan Tanimbar, perairan Kepulauan Kai sampai Kepulauan Aru, dan Laut Arafuru.

BMKG memperingatkan bahwa gelombang laut berkisar 2,5 sampai 4,0 meter berpeluang terjadi di perairan selatan Jawa Timur, Samudra Hindia sebelah selatan Jawa Barat sampai Nusa Tenggara Barat, Laut Natuna Utara, perairan Kepulauan Sangihe sampai Kepulauan Talaud, Laut Maluku bagian utara, perairan utara Kepulauan Halmahera, Laut Halmahera, dan Samudra Pasifik sebelah utara Halmahera.

Eko menyampaikan agar masyarakat yang melaut perlu memperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran, yakni perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter), kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter), kapal feri (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter), dan kapal ukuran besar berupa kapal kargo atau kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4,0 meter).


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top