![BMKG Denpasar Minta Waspadai Potensi Radiasi Ultraviolet Musim Kemarau](https://koran-jakarta.com/images/article/bmkg-denpasar-minta-waspadai-potensi-radiasi-ultraviolet-musim-kemarau-240529172953.jpeg)
BMKG Denpasar Minta Waspadai Potensi Radiasi Ultraviolet Musim Kemarau
![BMKG Denpasar Minta Waspadai Potensi Radiasi Ultraviolet Musim Kemarau](https://koran-jakarta.com/images/article/bmkg-denpasar-minta-waspadai-potensi-radiasi-ultraviolet-musim-kemarau-240529172953.jpeg)
Sejumlah warga menikmati suasana Pantai Sanur di Denpasar, Sabtu (13/4).
Berdasarkan BMKG, sinar ultraviolet (UV) berada pada pita gelombang 100-400 nanometer (nm) dibagi lagi menjadi UV A, UV B dan UV C.
BMKG membagi indeks sinar UV dalam lima skala yakni indeks 0-2 yang tergolong risiko rendah bahaya dan kategori warna hijau.
Kemudian, indeks 3-5 yang masuk kategori risiko bahaya sedang dengan warna kuning.
Indeks 6-7 berkategori risiko bahaya tinggi dengan warna oranye, indeks 8-10 berkategori risiko bahaya sangat tinggi dengan warna merah dan warna ungu untuk kategori risiko bahaya sangat ekstrem dengan skala di atas 11
BMKG menyebutkan risiko bahaya tinggi bagi orang yang terpapar matahari tanpa pelindung.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : -
Komentar
()Muat lainnya