Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kejahatan di Lapas - Rehabilitasi Jadi Jalan Keluar dari Belenggu Narkoba

Bisnis Narkoba LP Sragen Dibongkar

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Setelah menangkap dua kurir sabu-sabu di Semarang, petugas BNN Provinsi Jawa Tengah berhasil membongkar bisnis narkoba yang dikendalikan napi dari dalam LP Sargen.

SEMARANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) membongkar bisnis narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) yang dikendalikan seorang narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sragen. Amirul Huda, warga binaan LP Sragen diringkus setelah sebelumnya dua kaki tangannya ditangkap lebih dulu.

"Pengungkapan itu bermula ketika petugas menangkap dua kurir sabu-sabu saat mengambil barang haram itu di depan Rumah Sakit Sultan Agung Semarang, di Jalan Kaligawe Semarang. Petugas kemudian melakukan pengintaian," kata Kepala BNN Provinsi Jateng, Brigjen Pol Tri Agus Heru, di Semarang, Selasa (29/8).

Menurut Tri, dua kurir berinisial AY dan MF tersebut sempat membuang barang bukti sabu-sabu ke sungai sebelum akhirnya berhasil ditemukan petugas. Dalam penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 25 gram. Dalam pengembangannya, petugas menemukan sabu seberat 275 gram di rumah kontrakan MF.

Dari pengakuan kedua kurir itu diketahui bisnis sabu tersebut dikendalikan oleh napi di LP Sragen. Petugas yang berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM kemudian menangkap napi yang sedang menjalani enam tahun masa hukuman itu beserta barang bukti telepon seluler yang diduga digunakan untuk mengendalikan bisnisnya. Para tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Sriyono, Antara

Komentar

Komentar
()

Top