Bisnis Mikro Prioritas Sasaran Bantuan Usaha
Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Banten Budi Darma Sumapraja.
Usaha seperti warung kelontong, makanan, dan minuman skala kecil milik warga ekonomi lemah yang akan mendapat bantuan.
SERANG - Sebanyak 2.720 rumah tangga ekonomi lemah yang memiliki usaha mikro akan mendapat bantuan usaha berupa barang dan bahan baku keperluan usaha kecil. Hal ini dalam rangka program bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) Dinas Sosial Provinsi Banten. "Bantuan barang dan bahan baku modal usaha masing-masing 2,5 juta mulai dibagikan November mendatang," kata Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Banten, Budi Darma Sumapraja, di Serang, yang dipantau Senin (24/10).
Budi Dharma mengatakan UEP ini program bantuan pemerintah kepada masyarakat ekonomi lemah yang sudah memiliki embrio usaha kecil. "Jadi yang dapat bantuan itu usaha kecil seperti warung kelontong, makanan, dan minuman skala kecil milik warga ekonomi lemah," kata Budi.
Menurutnya, bantuan tersebut diberikan dengan tujuan membantu masyarakat ekonomi lemah yang memiliki embrio usaha kecil agar dapat bertahan atau setidaknya tidak jatuh ke dalam posisi warga dengan status penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). "Bantuan ini berfungsi sosial. Tidak ada semacam target bahwa mereka harus berhasil dalam usahanya seperti bantuan-bantuan usaha lain," ujarnya.
Budi menuturkan, program UEP merupakan bentuk sinergitas pemerintah daerah Pemprov Banten dan pemerintah pusat untuk pemulihan ekonomi pascapandemi. ??Menurutnya, keluarga penerima manfaat (KPM) program UEP Pemprov Banten bisa saja dari KPM program-program bantuan sosial lainnya. "Hanya, KPM yang sudah menerima UEP tahun lalu, tidak dapat," kata Budi.
Lebih jauh Budi menambahkan, dari 2.720 KPM tersebar di Lebak 235, Pandeglang 470, Serang dan Kab Tangerang masing-masing 420. Kemudian, Kota Cilegon 225, Kota Tangerang 650. Kota Serang dan Kota Tangsel masing-masing 150 KPM. Saat ini, Budi masih mengidentifikasi jenis bantuan barang dan bahan baku usaha yang akan diserahkan.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya