Bisnis Ilegal Dikenai Retribusi
Foto : ANTARA/Pradita Kurniawan Syah
Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan memimpin Focus Group Discussion dalam rangka mengejar pendapatan asli daerah di ruang rapat KH. Raden Ma'mun Nawawi, Senin.
Dani memastikan pemerintah daerah tetap memiliki kewenangan memungut pajak dan retribusi meski kegiatan usaha perekonomian belum berizin. Dani pun menilai pajak dan retribusi bukan dikenakan berdasarkan usaha berizin, melainkan objek pajak yang sudah melakukan usaha.
Baca Juga :
Layanan Embarkasi Bekasi Dikeluhkan
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya