Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Binaragawan Banten Kembalikan Medali karena Masih Jalani Sanksi Doping

Foto : ANTARA/Indrayadi TH

Arsip Foto - Atlet binaraga Banten Tjhie Rachmad Widjaja (kiri).

A   A   A   Pengaturan Font

Medan - Binaragawan Banten Tjhie Rachmad Widjaja harus mengembalikan medali emas cabang olahraga binaraga setelah diketahui masih dalam masa hukuman larangan tampil imbas tersandung kasus doping.

"Kami akui kemarin baru saja ada insiden. insiden itu terjadi di Binaraga. Nah poinnya adalah sesungguhnya atlet yang bersangkutan itu tidak boleh (tampil)," kata Ketua Umum Indonesia Anti-Doping Organization (IADO) Gatot S. Dewa Broto di Medan, Minggu.

Gatot mengatakan Tjhie Rachmad Widjajasebelumnya terkena kasus doping saat penyelenggaraan PON XX Papua pada 2021 lalu.

Ia dihukum tidak boleh ikut serta dalam berbagai ajang sesuai dengan aturan anti-doping.

Tetapi saat PON XXI Aceh-Sumatera Utara, yang bersangkutan ternyata masih ikut serta di kelas Binaraga Putra Plus 85 kg.

IADO kemudian berkirim surat kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) perihal permasalahan tersebut dan akhirnya bisa diselesaikan dengan pencabutan medali.

Penyerahan medali emas dari binaragawan Banten itu diputuskan dalam sidang Panitia Pengawasan dan Pengarah (Panwasrah) PB PON Sumut. Dengan demikian medali emas dialihkan kepada binaragawan Aceh Bayu Riswana.

"Saat event kami tidak mau ada insiden di panggung, jadi ya sudah biarkan medali itu dikalungkan, biarkan sampel itu diambil. Tapi setelah itu kami harus beraksi karena kalau tidak kami akan disanksi oleh WADA," kata Gatot.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top