Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Bima Arya Sebut RS UMMI Halangi Tugas Satgas Terkait Tes Usap Rizieq

Foto : ANTARA/Yogi Rachman

Wali Kota Bogor Bima Arya menjadi saksi dalam sidang lanjutan Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (14/4/2021).

A   A   A   Pengaturan Font

"Tiba-tiba dikabari bahwa sudah dilakukan swab dan Andi Tatat mengaku itu dilakukan tanpa koordinasi. Saya menegur mana mungkin rumah sakit tidak tahu kejadian di rumah sakit," ujar Bima Arya.

Bima mengatakan bahwa sebagai Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor ia hanya mengetahui hasil tes usap Rizieq Shihab dari informasi lisan yang menyebut mantan pimpinan FPI terkonfirmasi positif.

"Ketika kami melakukan kordinasi kami menrima informasi bersifat lisan, dugaan saja bahwa beliau positif. Tapi kami terima informasi valid ketika BAP di kepolisian beliau sudah positif Covid-19," terangnya.

Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar sidang lanjutan Rizieq Shihab dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait perkara nomor 223, 224, dan 225 soal kasus tes usap RS UMMI dengan terdakwa Rizieq Shihab, dr. Andi Tatat, dan Hanif yang merupakan menantu dari Rizieq Shihab.


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top