Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Bill Cosby Dihukum 10 Tahun Penjara akibat Kejahatan Seksual

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Bill Cosby melangkah keluar dari pengadilan dalam keadaan terbelenggu pada Selasa (25/9) waktu setempat, setelah hakim mengecap dia sebagai "predator" dan menjatuhi dia hukuman tiga sampai sepuluh tahun penjara karena melakukan kejahatan seksual.

Cosby (81) pada April dinyatakan bersalah atas tiga dakwaan melakukan penyerangan karena membius dan melakukan pelecehan seksual terhadap bekas temannya, Andrea Constand, seorang bekas administratur Temple University, di rumahnya di Philadelphia pada 2004.

Dia menjadi selebritas pertama yang dinyatakan bersalah melakukan kejahatan seksual sejak awal gerakan #MeToo, aksi nasional terkait pelecehan seksual yang telah menjatuhkan lusinan pria berkuasa di dunia hiburan, politik, dan bidang lain.

Cosby harus menghabiskan sedikitnya tiga tahun penjara di dalam penjara Pennsylvania sebelum dia layak untuk menjalani supervisi pelepasan, meski dia bisa berakhir menghabiskan sampai satu dekade di penjara.

Hakim Montgomery County Court of Common Pleas, Steven O'Neill, memerintahkan Cosby dipenjara segera, menolak permohonan Cosby untuk keluar dengan jaminan sementara, meski para pengacara mengajukan banding atas keputusan tersebut.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : AFP

Komentar

Komentar
()

Top