Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Bikin Nostalgia! Covid-19 Meroket, Pengunjung Mal hingga Perkantoran di Jakarta Wajib Booster

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Virus Covid-19 di Jakarta kembali mengalami lonjakan, maka dari itu Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali mengambil langkah cepat. Salah satunya, dengan menerapkan wajib booster bagi pengunjung yang akan memasuki wilayah Perkantoran, pelaku perjalanan, hingga pusat perbelanjaan.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) mengatakan, kebijakan mengenai wajib booster bagi masyarakat yang akan beraktivitas di tempat umum berlaku mulai hari ini, Minggu 17 Juli 2022.

"Mulai hari ini kita berlakukan. Aturannya mulai hari ini sampai ke depan kita laksanakan," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (17/7).

Lebih lanjut, Ariza menuturkan, nantinya pihak terkait perlu bersinergi dengan adanya aturan vaksin booster. Termasuk, pihak perkantoran, Mal hingga tempat pariwisata.

"Sekarang pemerintah ambil kebijakan perkantoran, mal, tempat pariwisata, tempat umum wajib vaksin booster ketiga," katanya.

Ariza berpesan, meski Jakarta kini menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di level 1, hal itu tidak menjadikan masyarakat memperlonggar kebijakan mengenai protokol kesehatan (Prokes).

"Memang ada percepatan peningkatan virus dalam 1-2 minggu terakhir. Untuk itu, kami ajak seluruh warga sama-sama meningkatkan prokes. Adanya pelonggaran di level 1 harus diikuti oleh prokes kesehatan," ucap Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria itu dengan tegas.

Diketahui, kasus positif Covid-19 di Indonesia pada hari ini Minggu, 17 Juli 2022 bertambah 3.540 orang. Dengan demikian, akumulasi positif Covid-19 saat ini mencapai 6.134.953 orang.

Sedangkan, jumlah pasien yang sembuh dari Covid-19 pada hari ini tercatat 2.574 orang. Sehingga total 5.950.554 orang yang sembuh. Sementara jumlah yang meninggal bertambah 10 orang. Sehingga totalnya menjadi 156.849 orang meninggal akibat pandemi Covid-19.

Kemudian, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merilis laporan penyebaran COVID-19 di Indonesia per 13 Juli 2022. Berdasarkan laporan tersebut, DKI Jakarta dikategorikan sebagai wilayah dengan transmisi tinggi penyebaran COVID-19 atau level 3 (CT3).

Penyebaran COVID-19 per 100 ribu penduduk per minggu selama periode dua minggu diklasifikasikan berdasarkan tingkat penularan komunitas (community transmission/CT). CT1 dikategorikan insiden rendah, CT2 dikategorikan sebagai insiden sedang, CT3 dikategorikan sebagai insiden tinggi, dan CT4 sebagai kategori insiden sangat tinggi.


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Mafani Fidesya

Komentar

Komentar
()

Top