Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Penegakan Hukum I Pasukan Russia Bertindak Kejam di Ukraina

Biden: Putin Jelas Telah Lakukan Kejahatan Perang

Foto : ISTIMEWA

JOE BIDEN Presiden Amerika Serikat - Dia (Putin) secara jelas telah melakukan kejahatan perang. Saya kira surat perintah itu sah-sah saja.

A   A   A   Pengaturan Font

Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan kepada Putin karena melakukan kejahatan perang merupakan keputusan yang sah.

WASHINGTON - Presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden mengatakan Presiden Russia Vladimir Putin jelas telah melakukan kejahatan perang sehingga langkah Mahkamah Pidana Internasional atau International Criminal Court (ICC) untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan merupakan keputusan yang sah.

"Dia (Putin) secara jelas telah melakukan kejahatan perang. Saya kira surat perintah itu sah-sah saja," kata Biden kepada wartawan, di Washington, Jumat (19/3).

Seperti dikutip dari Antara, ICC pada Jumat menyerukan penangkapan Putin atas dugaan deportasi anak-anak dan pemindahan orang yang melanggar hukum dari Ukraina ke Russia sejak invasi Moskow dimulai pada tahun lalu.

AS, negara yang bukan anggota ICC, menyimpulkan pasukan Russia telah melakukan kejahatan perang di Ukraina dan menuntut pertanggungjawaban para pelaku, kata seorang juru bicara Departemen Luar Negeri dalam sebuah pernyataan.

"Tak diragukan bahwa Russia melakukan kejahatan perang dan kekejaman di Ukraina, dan kami telah menjelaskan mereka yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban," kata juru bicara itu.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top