Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Regulasi Keimigrasian AS

Biden Cabut Pembatasan Pengajuan “Green Card”

Foto : immigration.am

Kartu penduduk tetap (green card) Amerika Serikat.

A   A   A   Pengaturan Font

WASHINGTON DC - Presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden, pada Rabu (24/2) mencabut maklumat larangan pengajuan kartu penduduk tetap (green card) agar pemohonnya bisa memasuki AS. Dalam pernyataannya, Biden mengatakan bahwa menutup pintu bagi imigran secara legal sama sekali tak menguntungkan AS.

Saat Presiden Donald Trump berkuasa, pengajuan green card dibatasi dan langkah ini dikeluhkan oleh para pengacara yang menyatakan larangan ini telah menyulitkan sebagian besar imigran legal untuk masuk ke AS.

"Pembatasan pengajuan green card era Trump dicabut karena sama sekali tak menguntungkan bagi kepentingan AS, dan sebaliknya (pembatasan) itu merugikan AS karena regulasi itu telah mencegah anggota keluarga tertentu dari warga negara AS dan penduduk tetap yang sah untuk bergabung dengan keluarga mereka di sini," ucap Biden. "Pembatasan ini juga merugikan industri di AS yang memanfaatkan bakat dari seluruh dunia," imbuh Presiden AS itu.

Regulasi pembatasan green card mulai diberlakukan pada April tahun lalu dengan alasan karena amat dibutuhkan untuk melindungi lapangan kerja di AS yang saat itu amat tinggi angka pengangguran akibat munculnya pandemi virus korona.

Regulasi itu telah menghentikan pemberian green card terhadap warga asing yang hendak melakukan imigrasi secara legal ke AS. Akibat penerapan regulasi ini, sebanyak 120 ribu aplikasi visa berdasarkan preferensi berbasis keluarga sebagian besar gugur.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Ilham Sudrajat

Komentar

Komentar
()

Top