Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Biaya Perawatan Medis Melonjak, Masyarakat Diajak Berasuransi Lebih Dini

Foto : Istimewa

Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon (kiri) berbincang dengan pengurus AAJI dan panelis lainnya dalam media workshop AAJI di Jakarta, Selasa (25/7)

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA- Minat masyarakat terhadap industri asuransi jiwa semakin meningkat. Hal itu tercermin dari konsistensi peningkatan total tertanggung baik individu maupun kumpulan.

Ketua Bidang Produk, Manajemen Risiko dan GCG, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Fauzi Arfan saat Media Workshop dengan tajuk "Asuransi Kesehatan : Tantangan, Peluang dan Industri Pendukungnya di Jakarta, Selasa (25/7) mengatakan sampai Maret 2023 ada lebih dari 12 juta penambahan pada total tertanggung. Total saat ini terdapat 87,54 juta orang yang menjadi tertanggung industri asuransi jiwa.

"Sampai dengan akhir kuartal I 2023 industri asuransi jiwa telah melindungi 29,74 juta tertanggung perorangan dan 57,80 juta tertanggung kumpulan. Jika dibandingkan dengan pencapaian pada kuartal I 2022, secara keseluruhan terdapat lebih dari 12 juta penambahan tertanggung, atau meningkat sebesar 16,6 persen. Tentunya penambahan ini bukan angka yang sedikit. Amanah ini harus dijaga dan dipertanggung jawabkan industri melalui pelayanan yang menyeluruh bagi tertanggung dan pemegang polis," kata Fauzi.

Adanya peningkatan minat masyarakat terhadap produk-produk asuransi jiwa khususnya pada produk asuransi jiwa tradisional juga memberikan dampak pada peningkatan pertanggungan asuransi kesehatan. Selain itu, peningkatan aktivitas masyarakat untuk memperoleh perawatan medis juga meningkatkan angka klaim untuk asuransi kesehatan.

"Dilihat dari perolehan premi, produk yang memiliki pertanggungan asuransi kesehatan tercatat meningkat. Sampai dengan Maret 2023, pendapatan premi untuk asuransi kesehatan berjumlah 5,28 triliun rupiah meningkat 22 persen jika dibandingkan dengan periode tahun 2022. Sementara untuk klaim asuransi kesehatan, sampai Maret 2023 mencapai 4,6 triliun rupiah atau meningkat lebih dari 38 persen. Pertumbuhan angka klaim yang lebih cepat ketimbang angka preminya menjadikan rasio premi dengan klaim untuk produk asuransi kesehatan menjadi menurun," kata Fauzi.

Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon dalam kesempatan itu mengatakan meningkatnya nilai klaim untuk jenis pertanggungan asuransi kesehatan diperkirakan dipengaruhi oleh beberapa hal di antaranya proyeksi inflasi medis sekitar 13,6 persen di tahun 2023, perkembangan teknologi medis yang terbaru dan tren masyarakat yang memulai kembali perawatan kesehatan yang mungkin sempat tertunda di masa pandemi.

"Industri asuransi jiwa tentunya senantiasa memberikan perlindungan yang maksimal kepada para nasabahnya. Kami berupaya untuk selalu memenuhi tanggung jawab kami untuk membayarkan klaim nasabah sepanjang klaim tersebut sesuai dengan kesepakatan pada polis. Pada fenomena peningkatan biaya perawatan medis ini kami ingin mengajak masyarakat untuk segera memiliki asuransi kesehatan karena inflasi medis sebesar 13,6 persen, lebih besar empat kali lipat dari inflasi ekonomi secara umum yaitu 3,5 persen. Jika tidak menggunakan Asuransi, maka biaya yang harus dikeluarkan secara pribadi (out of pocket) akan semakin tinggi," kata Budi.

Head of Operation Global Excel (third party administration for health) Andri Saputro mengatakan untuk beberapa biaya perawatan kesehatan memang terdapat peningkatan untuk menyesuaikan kondisi saat ini.

"Adanya peningkatan biaya perawatan kesehatan yang terjadi saat ini tentunya diimbangi dengan peningkatan layanan yang diberikan oleh fasilitas kesehatan kepada masyarakat. Hal tersebut merupakan komitmen yang terus kami jaga untuk mendorong kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan kesehatan yang maksimal," kata Andi.

Atur Strategi

Sementara itu, Ketua Umum Terpilih Pengurus Pusat Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Hermawan Saputra menyatakan peningkatan biaya kesehatan disebabkan adanya inflasi biaya kesehatan yang meningkat drastis di era pandemi. Adapun faktor penyebabnya adalah meningkatknya permintaan, biaya produksi yang naik, adanya ketidakpastian, jumlah fasilitas dan sarana kesehatan yang tidak sebanding serta motif mencari keuntungan.

"Berdasarkan faktor-faktor tersebut, masyarakat harus mengatur strategi untuk mensiasati kenaikan biaya kesehatan, diantaranya dengan menjadi peserta dalam jaminan kesehatan, menggunakan asuransi kesehatan, menyisihkan anggaran kesehatan rutin dan melakukan evaluasi berkala terhadap keuangan maupun produk proteksi kesehatan," jelas Hermawan

AAJI pun akan terus mendorong transformasi industri asuransi jiwa melalui innovasi produk dan layanan serta memperbanyak koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan seperti regulator, pihak penyedia layanan kesehatan, third party administration serta pihak-pihak lain yang berkaitan dengan industri kesehatan.

"AAJI tentunya akan selalu mendukung upaya perbaikan yang hendak dilakukan oleh Pemerintah maupun pihak swasta yang bertujuan untuk meningkatkan sistem kesehatan nasional. Kami juga memandang kolaborasi dari berbagai pihak akan semakin meningkatkan kinerja asuransi kesehatan dalam meringankan beban biaya kesehatan masyarakat," tutup Budi.


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Vitto Budi

Komentar

Komentar
()

Top