Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Biaya Pemilu Rp110 Triliun

Foto : ISTIMEWA

biaya pilkada

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Presiden Joko Widodo menyebut dibutuhkan anggaran senilai 110,4 triliun rupiah untuk penyelenggaraan pemilu dan pilkada serentak pada 2024.

"Kemarin sudah disampaikan ke saya diperkirakan anggaran sebesar Rp110,4 triliun untuk KPU dan Bawaslu," kata Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan Bogor, Minggu.

Menurut Presiden Jokowi, jumlah tersebut terdiri atas anggaran kebutuhan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar 76,6 triliun dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) senilai 33,8 triliun.

"Ini saya minta didetailkan lagi, dihitung lagi, dikalkulasi lagi dengan baik dalam APBN maupun dalam APBD dan dipersiapkan secara bertahap," ungkap Presiden.

Pemilihan presiden, wakil presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi dan DPRD kabupaten/kota rencananya akan dilaksanakan pada 14 Februari 2022.

Sedangkan pilkada untuk memilih gubernur, wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota dilaksanakan pada 27 November 2024.

Rapat itu juga membahas mengenai persiapan pejabat gubernur, pejabat bupati, pejabat wali kota yang berakhir masa jabatannya pada 2022 dengan rincian 7 gubernur, 76 bupati, dan ada 18 wali kota yang harus diisi sehingga totalnya ada 101 daerah.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top