Biaya Kuliah Mahasiswa Jangan Dipersulit
Kemendikbudristek meminta perguruan tinggi untuk tidak mempersulit biaya uang kuliah tunggal mahasiswa.
Kemendikbudristek meminta perguruan tinggi untuk tidak mempersulit biaya uang kuliah tunggal mahasiswa.
JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nizam, meminta agar biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa jangan dipersulit pihak perguruan tinggi. Tanggapan tersebut merespons isu Institut Teknologi Bandung (ITB) yang memberi layanan pinjaman online (pinjol) bagi mahasiswa yang tak mampu membayar UKT.
"Kampus mesti mencari solusi skema pendanaan yang baik, aman, dan tidak menambah masalah ekonomi mahasiswa. Kampus mesti bisa melindungi mahasiswa dari jeratan hutang," ujar Nizam, kepada awak media, Senin (29/1).
Dia menerangkan, Tidak boleh lagi ada anak yang tidak dapat melanjutkan kuliah karena alasan ekonomi. Menurutnya, misi perguruan tinggi negeri (PTN) untuk menyediakan pendidikan tinggi yang berkualitas dan inklusif.
Nizam memastikan, pemerintah lewat Kemendikbud telah menyediakan dukungan kepada mahasiswa lewat Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Tujuannya agar mahasiswa yang tidak mampu tetap kuliah dan memperoleh pendidikan.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya