Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Ibadah Haji | Pelemahan Rupiah Pengaruhi Kenaikan BPIH 2018

Biaya Haji Naik Jadi Rp 35,235 Juta

Foto : KORAN JAKARTA/M FACHRI

KENAIKAN BPIH | Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin (ketiga dari kanan), Ketua Komisi VIII DPR, Ali Taher Parasong (kedua dari kanan), Ketua Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII DPR, Noor Achmad (ketiga dari kiri) dan pimpinan Komisi VIII DPR usai menandatangani berita acara penetapan BPIH pada rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/3).

A   A   A   Pengaturan Font

Ada tiga faktor memengaruhi kenaikan biaya operasional penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

JAKARTA - Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2018 naik 345.290 rupiah menjadi 35.235.602 rupiah dibanding tahun 2017 yang sebesar 34.890.312 rupiah. Salah satu penyebab naiknya BPIH adalah terjadinya pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS dan riyal Saudi.

"Iya, ada kenaikan sebesar 345.290 rupiah atau 0,9 persen dari tahun sebelumnya," kata Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, seusai Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR, di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (12/3).

Ada tiga faktor yang memengaruhi kenaikan biaya operasional penyelenggaraan ibadah haji tahun ini di banding tahun 2017. Tiga faktor itu adalah adanya kebijakan Pemerintah Arab Saudi terkait pemberlakuan pajak pertambahan nilai (PPn) sebesar 5 persen untuk semua barang dan jasa yang dikonsumsi dan dipergunakan di Arab Saudi.

Kemudian, adanya kenaikan harga bahan bakar minyak dan tarif listrik di Arab Saudi serta tren kenaikan harga avtur. Lalu yang terakhir, perubahan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS dan riyal.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top