Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Digitalisasi Ekonomi

BI Kembali Naikkan Limit Transaksi QRIS

Foto : Gubernur BI Perry Warjiyo
A   A   A   Pengaturan Font

Pandemi Covid-19 telah mendorong penggunaan teknologi digital untuk berbagai transaksi ekonomi dan keuangan. Perkembangan teknologi finansial, digitalisasi produk dan jasa keuangan, dan aktivitas bisnis online juga telah membantu Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang paling terdampak Covid-19 menjaga pendapatan dan tenaga kerja mereka.

Animo Tinggi

Selain QRIS, salah satu bentuk digitalisasi pembayaran oleh BI yaitu BI-FAST yang baru saja diluncurkan pada Desember 2021. "BI-FAST ini menggantikan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI), jadi betul-betul dahsyat karena 24 jam dalam tujuh hari terus berjalan dan tidak pernah tidur," tutur Perry.

Dengan BI-FAST, dia menyebutkan masyarakat bisa mengirim uang hingga 250 juta rupiah secara real time dengan biaya yang murah, yakni maksimal 2.500 rupiah per transaksi. Saat ini, terdapat 42 perbankan domestik yang ikut menyediakan layanan BI-FAST.

Pada kesempatan sama, Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan SIstem Pembayaran Indonesia, Filianingsih Hendarta menilai BI-FAST akan menjadi game changer dan menjadi salah satu alternatif yang bisa dipilih oleh masyarakat. Meski baru diluncurkan 1,5 bulan, animo perbankan yang ikut berpartisipasi tetap tinggi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Muchamad Ismail, Antara

Komentar

Komentar
()

Top